JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1432 H - 2011

Selasa, 12 Juli 2011

Panja Harus Ungkap Aktor Intelektual

Panja Harus Ungkap Aktor Intelektual PDF Print
Tuesday, 12 July 2011
JAKARTA – Pimpinan DPR mendorong agar Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu bisa mengungkap aktor intelektual di balik kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).


Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai,belum bisa dihadirkannya mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan tidak lantas membuat Panja menyerah untuk mengungkap siapa saja inisiator kasus ini. “Berdasarkan komunikasi per telepon saya dengan Kapolri, Polri mendukung kerja Panja dan beliau sempat mengizinkan Panja memanggil Masyhuri Hasan yang sudah menjadi tersangka dan ditahan,”tegas Priyo di Jakarta kemarin.

Sayangnya, tak lama kemudian Kapolri mengabarkan bahwa ada hal yang belum bisa diungkap ke publik dalam proses penyidikan.Karena itu, penyidik Polri akan menjelaskan lebih dulu hal itu ke Panja.“Karena itu,Polri akan mengirimkan penyidik dulu untuk menjelaskan ke Panja,”ujarnya.

Menurut Priyo,kasus pemalsuan surat MK atas sengketa pemilu legislatif di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) I harus dibongkar tuntas.Tidak boleh ada upaya melokalisasi agar kasus itu hanya berhenti pada Masyhuri Hasan yang diduga hanya sebagaioperatorsaja.“ Jadi,Panja harus mengungkap siapa yang menyuruh sehingga lahir surat itu. Jangan sampai dilokalisasi dan hanya berhenti di Masyhuri Hasan saja,”tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar itu,nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus itu seperti mantan hakim MK Arsyad Sanusi, mantan anggota KPU Andi Nurpati, dan Dewie Yasin Limpo harus diperiksa lagi. Apalagi, ujarnya, hasil investigasi MK sangat jelas menyebutkan keterlibatan mereka.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil investigasi MK atas surat palsu itu, Masyhuri Hasan diketahui telah mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tidak sesuai dengan amar putusan MK itu kemudian dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan.

Masyhuri Hasan mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang terdapat di dalam komputer MK, kemudian membubuhkannya ke surat itu. Setelah itu, Masyhuri Hasan menuju kediaman Arsyad Sanusi yang saat itu masih menjadi hakim MK.

Berdasarkan pengakuan Masyhuri Hasan kepada tim investigasi MK, dia datang ke kediaman Arsyad karena mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty. Di situlah Masyhuri Hasan kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga sedang bersama DewieYasin Limpo.

Anggota Panja Mafia Pemilu DPR Abdul Malik Haramain curiga polisi ingin menganalisasi persoalan ini hanya pada Masyhuri Hasan saja.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, sikap Polri yang menahan Masyhuri Hasan untuk tidak memberikan keterangan di hadapan Panja akan memunculkan kecurigaan publik. Sebab, dari keterangan pihak lain,alur cerita surat palsu sudah jelas.

“Karena kita mau membuka siapa yang di luar dia (Masyhuri Hasan). Dia itu kroco dan korban. Saya yakin masalah ini ada kaitannya dengan pengambil kebijakan di MK, terutama Arsyad (mantan hakim MK Arsyad Sanusi) dan KPU. Dan tidak mungkin ini berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Karena itu, Panja tetap akan meminta Polri untuk bisa menghadirkan Masyhuri Hasan. “Besok kita panggil KPU dan Masyhuri karena kita bukan hanya mau mendengar keterlibatan Masyhuri saja. Tapi, dari Masyhuri justru dapat diketahui keterlibatan yang lain,”tandasnya.

Sementara itu,penyidik kepolisian akan menjadikan forum Panja Mafia Pemilu di DPR yang telah mengambil keterangan dari beberapa pihak terkait sebagai informasi.Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Sutarman mengungkapkan, keterangan beberapa pihak di forum Panja Mafia Pemilu DPR tidak bisa dijadikan alat bukti penyidikan.

“Keterangan saksi dan alat bukti yang terkait dengan perkaranya. Yang bisa dijadikan alat bukti adalah keterangan saksi yang diambil keterangannya oleh kita, itu pro-yustisia,” tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta,kemarin.

Menurut dia, keterangan saksi dan tersangka harus dikaitkan dengan alat bukti yang lain.Karena itu, polisi juga akan mempelajari hasil forum Panja Mafia Pemilu.“Jika memang ada kaitannya,bisa saja kita gunakan, tapi kalau tidak terkait,ya tidak mungkin digunakan,”jelas Sutarman.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.Namun, salah satu saksi kunci, yakni mantan anggota KPU Andi Nurpati, justru belum diperiksa hingga kini. Secara terpisah,Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan, dari 18 surat yang dikeluarkan MK soal pemilu,hanya dua yang terindikasi palsu.

Dia pun menegaskan dirinya siap diperiksa dalam perkara ini untuk mengklarifikasi tudingan bahwa dirinya terlibat dalam pemalsuan dokumen.“Ada yang katakan, semua hakim MK diperiksa. Nah saya siap diperiksa. Tidak usah tunggu izin Presiden.Kalau memang ada indikasi saya harus diperiksa,saya akan datang sendiri,tidak usah disuruh-suruh,”tegas Mahfud. rahmat sahid/ krisiandi sacawisastra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar